Istilah Perairan Umum Daratan pertama kali disepakati dalam Round Table Forum Perairan Umum Indonesia ke-2 tahun 2005 di Palembang yang dihadiri oleh birokrat, pakar dan peneliti pusat dan daerah. Istilah ini digunakan untuk mengganti istilah perairan umum, perairan darat dan perairan tawar yang status kepemilikannya dikuasai negara. Perairan umum daratan (PUD) Indonesia yang meliputi danau, waduk, sungai, rawa dan genangan air lainnya, memiliki luas sekitar 54 juta ha. Luasan ini menempatkan posisi PUD Indonesia paling luas di negara asia setelah China (Kementerian Negara Lingkungan Hidup, 2004). Demikian disampaikan Dirjen Perikanan Tangkap Dr. Ir. Dedy H Sutisna, MS saat membuka Forum Koordinasi Pengelolaan Perikanan Tangkap Perairan Umum Daratan ke-1 (FODILAPETA PUD I) di Bogor 21 Juni 2010.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa berdasarkan hasil penelitian dari Pusat Riset Perikanan Tangkap tahun 2005 (belum dilegalformalkan), total potensi produksi perikanan PUD Indonesia mencapai 3,035 juta ton/tahun yang terdiri dari 2,868 juta ton/tahun dari perairan sungai dan rawa banjiran, 158.000 ton/tahun dari danau dan 9.000 ton/tahun dari waduk. Sementara itu berdasarkan data statistik perikanan tangkap, volume produksi perikanan tangkap di PUD tahun 2008 mencapai 494.395 ton dengan nilai sebesar 5,013 triliun rupiah. Volume produksi dan nilai produksi perikanan tangkap di PUD tersebut, masing-masing memberikan sumbangsih sebesar 9,51% dan 5,60% dari total volume produksi dan nilai produksi perikanan tangkap.
Secara keseluruhan perikanan tangkap di PUD memberikan peranan penting dalam hal : (a) sumber protein dan ketahanan pangan, (b) sumber lapangan kerja, dan (c) sumber pendapatan daerah. Sejauh ini, menurut Dr. Ir. Dedy H Sutisna MS, berdasarkan data statistik perikanan tangkap tahun 2008, perikanan tangkap di PUD telah memberikan sumbangan sebesar 494.395 ton dalam penyediaan ikan untuk konsumsi maupun ekspor, dan sebanyak 496.499 orang (nelayan) terlibat dalam penyerapan tenaga kerja perikanan tangkap. Selanjutnya, Dirjen Perikanan Tangkap, mengemukakan bahwa dalam kerangka pembangunan ekonomi daerah, perikanan tangkap di PUD memberikan kontribusi yang sangat penting. Dicontohkan, Perairan Lebak Lebung di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, telah lebih dari 60 tahun berperan sebagai sumber pendapatan untuk pemerintah daerah melalui mekanisme lelang pemanfaatan perairan yang diselenggarakan secara berkala setiap tahun. Nilai hasil lelang ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 1987-1990 nilainya berkisar antara 290,8-316,5 juta rupiah (Nasution et al, 1993) dan pada periode tahun 2000-2004 telah mencapai kisaran 2,5-4,4 milyar rupiah (Dinas Pendapatan Daerah OKI, 2000-2004).
Selain itu dalam perpesktif plasma nutfah dan genetik, PUD Indonesia memiliki keanekaragaman jenis ikan yang tinggi, sehingga tercatat sebagai salah satu perairan dengan “mega biodiversity” di dunia. Komisi Nasional Plasma Nutfah Indonesia melaporkan bahwa PUD Indonesia mengandung kekayaan plasma nutfah ikan yang jenisnya sangat banyak, mencapai 25% dari jumlah jenis ikan yang ada di dunia. Dan menurut FAO terdapat sekitar 2.000 jenis ikan. Tambahan pula, beberapa PUD di Indonesia menjadi obyek wisata alam yang menarik dan mendunia seperti Taman Nasional Danau Sentarum.
Dalam forum yang dihadiri oleh Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, para Eselon II dan III lingkup KKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi seluruh Indonesia, Dirjen Perikanan Tangkap mengemukakan pentingnya membangun sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sumberdaya ikan di PUD. Hal ini cukup beralasan sebab selama ini PUD dimanfaatkan oleh multi sektor, sehingga dampak dari kegiatan sektor lain bisa memberikan gangguan terhadap habitat dan kelestarian sumberdaya ikan. Akhirnya, forum ini memiliki nilai strategis sebagai jalan pembuka untuk membangun sinergi dimaksud, pungkas Dirjen Perikanan Tangkap.
Sumber : Dirjen Perikanan Tangkap
0 komentar:
Posting Komentar