Indonesia Minta UE Turunkan Tarif BEA Masuk Produk Perikanan

Dalam rangka meningkatkan kerjasama antara Indonesia dengan Uni Eropa (UE) khususnya dibidang ekonomi, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, hari ini (16/6) menerima kunjungan Duta Besar UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Julian Wilson. Dalam kunjungan tersebut dibahas antara lain mengenai pengembangan dan peningkatan serta usaha untuk memperkuat kerjasama perdagangan khususnya pada akses pasar asal Indonesia ke UE serta prospek investasi produk kelautan dan perikanan di Indonesia. Selain itu menurut Fadel, pertemuan tersebut juga membahas mengenai tawaran bantuan teknis UE kepada Indonesia terkait dengan pemberlakuan catch sertification.

Kepada Dubes UE, Fadel Meminta agar UE menurunkan tarif bea masuk produk tuna asal Indonesia yang dirasakan masih terlalu tinggi. Saat ini, tarif bea masuk untuk tuna segar dan tuna kalengan adalah sebesar 12 dan 23 persen sehingga memberatkan eksportir asal Indonesia. Imbas dari tingginya tarif bea masuk tersebut membuat produk asal Indonesia kesulitan bersaing dengan produk yang sama dari negara lain. Menanggapi permintaan tersebut, Dubes UE menyatakan akan melihat kemungkinan penurunan tarif melalui skema Generalized System of Preference (GSP).

Kerjasama bilateral antara Indonesia – Uni Eropa didasari pada Partnership and Cooperation Agreement (PCA) yang ditandatangani pada 9 November 2009. Dalam kesepakatan tersebut berisi mengenai peningkatan hubungan bilateral, dan merupakan payung kerjasama antara kedua pihak. Naskah PCA terdiri terdiri atas 7 Bab dan 50 Pasal yang mencakup kerjasama dalam berbagai bidang seperti politik, sosial, ekonomi, perdagangan dan investasi.

Kunjungan Dubes UE tersebut juga dimanfaatkan Fadel untuk mempromosikan produk perikanan Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk perikanan ke negara tersebut. Sebagai ilustrasi, neraca perdagangan produk perikanan Indonesia dengan UE masih menunjukkan surplus. Volume dan nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke UE pada tahun 2009 masing-masing sebesar  74,67 ribu ton dan US$ 296,31 juta. Sebaliknya volume dan nilai ekspor produk perikanan UE yang masuk ke Indonesia pada tahun yang sama masing-masing sebesar 3.78 ribu ton dan US$ 4,58 juta.

         
Sumber : Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi


0 komentar: